JAKARTA, Eranasional.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan Workshop Literasi Digital secara daring pada Kamis, 22 Juni 2023 dengan topik “Mengembangkan Desa Digital Untuk Gerakan Ekonomi Masyarakat Desa”.
Dalam merespon hal tersebut, Kemenkominfo menyelenggarakan “Workshop Literasi Digital” dengan tagline yaitu Makin Cakap Digital 2023 dengan Kelompok Masyarakat dan Komunitas Sumatera.
Pembahasan pertama dari praktisi pendidikan Anang Masduki terkait tentang Etika Bisnis Digital, Ia mengatakan Etika bisnis adalah prinsip-prinsip mengenai sebuah kebijakan yang memberikan pedoman dalam melakukan aktivitas bisnis.
“Etika bisnis adalah prinsip-prinsip mengenai sebuah kebijakan yang memberikan pedoman dalam melakukan aktivitas bisnis.” katanya.
Lanjut ia menambakan etika bisnis memiliki banyak perspektif. Mulai dari filosofis, ilmiah, hingga hukum. Di beberapa negara, umumnya hal ini cukup erat kaitannya dengan undang-undang. Namun, penerapan etika bisnis ini tidak melulu bertujuan agar tetap bersih dari perspektif hukum, tetapi juga untuk meningkatkan citra publik mereka. Salah satunya yaitu menanamkan dan memastikan kepercayaan antara konsumen.
“Dalam banyak hal, etika bisnis memiliki banyak perspektif. Mulai dari filosofis, ilmiah, hingga hukum. Di beberapa negara, umumnya hal ini cukup erat kaitannya dengan undang-undang. Namun, penerapan etika bisnis ini tidak melulu bertujuan agar tetap bersih dari perspektif hukum, tetapi juga untuk meningkatkan citra publik mereka. Salah satunya yaitu menanamkan dan memastikan kepercayaan antara konsumen.” katanya.
Selanjutnya pembahasan dari Djaka Dwiandi, ia mengatakan budaya digital sebagai wujud kewarganegaraan digital dalam konteks keIndonesiaan berada pada domain ‘kolektif, formal’ di mana kompetensi digital individu difungsikan agar mampu berperan sebagai warga negara dalam batas-batas formal yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam ruang ‘negara’.
“budaya digital sebagai wujud kewarganegaraan digital dalam konteks keIndonesiaan berada pada domain ‘kolektif, formal’ di mana kompetensi digital individu difungsikan agar mampu berperan sebagai warga negara dalam batas-batas formal yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam ruang ‘negara’.” katanya.
Mathori Brilyan mengatakan tentang potensi desa yang merupakan segala sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang terdapat di desa. Dimana semua sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan bagi keberlangsungan dan perkembangan desa.
“Ketika kita mendengar kata potensi desa, pasti langsung mengarah ke suatu desa yang akan dikembangkan menjadi desa wisata. Namun sebenarnya tidak hanya itu saja, melainkan juga sektor-sektor lain seperti ekonomi, pendidikan, sosial, lingkungan dll yang juga ikut dikembangkan.” katanya.
Data Literasi Digital
Perlu diketahui, Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.54 dari 5,00.
Maka dari itu, Workshop Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo #MakinCakapDigital.
Tinggalkan Balasan